Minggu, 27 Mei 2012

Biologi Artikel Tentang Kulit


A.           Gambar Kulit












B.            Fungsi Kulit

1.      Pelindung tubuh terhadap kerusakan fisik, mekanis, maupun oleh zat kimia.
2.      Alat pengeluaran (ekskresi) dalam bentuk keringat.
3.      Mengatur suhu badan.
4.      Tempat indra peraba dan perasa.
5.      Tempat penyimpanan lemak.
6.      Tempat perubahan provitamin D menjadi vitamin D dengan bantuan sinar matahari.

ü        Fungsi kulit yang lain diantaranya sebagai berikut     :

    1. Fungsi proteksi
Melindungi bagian dalam tubuh terhadap gangguan fisik maupun mekanik, misalnya tekanan, gesekan, tarikan, gangguan kimiawi, seperti zat-zat kimia iritan (lisol, karbol, asam atau basa kuat lainnya), gangguan panas atau dingin, gangguan sinar radiasi atau sinar ultraviolet, gangguan kuman, jamur, bakteri atau virus.
    1. Fungsi Absorpsi
Kemampuan absorpsi kulit dipengaruhi oleh tebal, tipisnya kulit, hidrasi, kelembaban udara, metabolisme dan jenis vehikulum zat yang menempel di kulit. Penyerapan dapat melalui celah antar sel, saluran kelenjar atau saluran keluar rambut.
    1. Fungsi Ekskresi
Kelenjar-kelenjar pada kulit mengeluarkan zat-zat yang tidak berguna atau sisa metabolisme dalam tubuh. Produk kelenjar lemak dan keringat di permukaan kulit membentuk keasaman kulit pada pH 5 – 6,5.
    1. Fungsi Pengindra (Sensori)
            Kulit mengandung ujung-ujung saraf sensorik di dermis dan subkutis. Saraf-saraf sensorik tersebut lebih banyak jumlahnya di daerah erotik.


    1. Fungsi Pengaturan Suhu Tubuh
Kulit melakukan peran ini dengan mengeluarkan keringat dan otot dinding pembuluh darah kulit.
    1. Fungsi pembentukan Pigmen
            Sel pembentuk pigmen kulit (melanosit) terletak di lapisan basal epidermis. Jumlah melanosit serta jumlah dan besarnya melanin yang terbentuk menetukan warna kulit.
7.   Fungsi Keratinasi
            Proses keratinasi sel dari sel basal sampai sel tanduk berlangsung selama 14 – 21 hari. Proses ini dilakukan agar kulit dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Pada beberapa macam penyakit kulit proses ini terganggu, sehingga kulit akan terlihat bersisik, tebal, kasar dan kering.

    1. Fungsi Produksi Vitamin D
Kulit juga dapat membuat vitamin D dari bahan baku 7-dihidroksi kolesterol dengan bantuan sinar matahari.
    1. Fungsi Ekspresi Emosi
Hasil gabungan fungsi yang telah disebut di atas menyebabkan kulit mampu berfungsi sebagai alat untuk menyatakan emosi yang terdapat dalam jiwa manusia.  

C.            Penyakit Kulit
1.                                                      Folikutis
2.                                                      Ekzema
3.                                                      Kudis buta
4.                                                      Jerawat
5.                                                      Kurap
6.                                                      Panu
7.                                                      Biang keringat


D.           Penanggulangan Penyakit Kulit
1.      Folitikus
Folikutis disebabkan oleh serangan bakteria pada folikel rambut sehingga pustul terbentuk. Penyakit ini biasanya berlaku pada lelaki terutama di bahagian kulit berjanggut atau folikel berjanggut. Gejala penyait ini biasanya terhad kepada rasa gatal dan pedih. Penghidap akan berasa pedih apabila rambut atau janggut dicabut.
Untuk merawat penyakit ini, minyak merkuri berammonia disapu pada bahagian kulit yang dijangkiti. Obat antibiotik juga boleh digunakan jika perlu.Sekiranya penyakit ini tidak dirawat, folikulitis akar menjadi kronik dan berlanjut untuk bertahun-tahun.
2.      Ekzema
Ekzema atau dermatitis atopik ialah satu penyakit yang disebabkan oleh sentuhan atau alergi. Terjadi kepada orang yang mewarisi kulit yang terlalu peka terhadap keadaan seperti sejuk, panas dan lembap. Tekanan emosi, mandi yang berlebihan dan penggunaan sabun yang kuat juga boleh menggalakkan ekzema.Bagi ekzema yang serius, kulit menjadi kemerah-merahan dan membengkak.
Oleh kerana kulit terasa gatal, maka pesakit akan menggaru kulit sehingga terdapat tanda cakaran. Akhirnya kulit merekah.Ekzema tidak boleh diobati. Perawatan cuma untuk melegakan rasa ketidakselesan pesakit bagi mencegah jangkitan sekunder.

3.      Kudis Buta
Sejenis penyakit kulit berjangkit yang disebabkan oleh tungau. Tungau betina menembusi permukaan bawah kulit dan bertelur di dalamnya. Tungau suka kepada bahagian kulit yang lembut seperti selaput antara jari tangan , permukaan sebelah dalam lengan atas, peha, kaki, ketiak, buah dada, punggung dan pusat.
Rasa sakit itu akan merasa sangat gatal dan kulit akan terluka akibat digaru. Patogen lain mungkin akan memasuki kulit melalui bahagian kulit yang terluka itu. Jika tidak dirawat, penyakit boleh berjangkit dan menjangkiti orang lain. Tungau berjangkit melalui sentuhan tubuh dengan orang yang mengidap kudis buta atau dari tempat tidur dan pakaian yang penuh dengan tungau.
4.  Jerawat
Terdapat banyak jenis jerawat seperti jerawat roscea dan jerawat vulgaris yang bukan sahaja melibatkan muka, leher, bahu, dada dan bagian belakang atas badan.Pada peringkat remaja, kelenjar sebum kulit sangat aktif dalam menghasilkan sebum atau minyak akibat daripada ketidakseimbangan hormon.
Pembentukan jerawat bermula dari bukaan kelenjar sebum tersekat. Keadaan ini menggalakkan bakteria merebak.Bakteria menyebabkan bukaan kelenjar terdedah kepada kotoran. Ini seterusnya menyebabkan bukaan kelenjar menjadi kotor lalu membengkak. Akhirnya, jerawat akan pecah dan mengeluarkan nanah. Keadaan ini dipanggil pustul.
Jerawat tidak membawa maut. Jerawat lebih merupakan masalah kosmetik dan sosial. Penyakit boleh dielakkan dengan meningkatkan kebesihan diri. Kini terdapat ubat dalam pasaran yang boleh menyembuhkan penyakit ini. Walau bagaimanpun, penggunaan ubat perlulah mengikut persepsi dan arahan doktor.
Sentiasa mencuci kulit dengan air dan sabun. Minum banyak air dan makan makanan yang kaya dengan vitamin B dan C. kurangkan pengambilan lemak.

4.      Kurap
Penyakit Kurap merupakan suatu penyakit kulit menular yang disebabkan oleh fungsi. Gejala kurap mulai dapat dikenali ketika terdapat bagian kecil yang kasar pada kulit dan dikelilingi lingkaran merah muda. Kurap dapat dicegah dengan cara mencuci tangan yang sempurna, menjaga kebersihan tubuh, dan mengindari kontak dengan penderita.
Kurap dapat diobati dengan anti jamur yang mengandung mikonazol dan kloritomazol dengan benar dapat menghilangkan infeksi.


5.      Panu
Panu  adalah salah satu penyakit kulit yang disebabkan oleh jamur. Penyakit panu ditandai dengan bercak yang terdapat pada kulit disertai rasa gatal pada saat berkeringat. Bercak-bercak ini bisa berwarna putih, coklat atau merah tergantung warna kulit si penderita.
Panu paling banyak dijumpai pada remaja usia belasan. Meskipun begitu panu juga bisa ditemukan pada penderita berumur tua.
                  Cara pencegahan penyakit kulit Panu dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan kulit, dan dapat diobati dengan obat anti jamur yang dijual di pasaran, dan dapat juga diobati dengan obat-obatan tradisional seperti daun sirih yang dicampur dengan kapur sirih dan dioleh pada kulit yang terserang Panu.

6.      Biang Keringat
Penyakit ini terjadi karena, kelenjar keringat tersumbat oleh sel-sel kulit mati yang tidak dapat terbuang secara sempurna. Penyakit ini dapat dicegah dengan cara mengatur ventilasi ruangan dengan baik, jangan memakai pakaian terlalu tebal dan ketat.

E.       Kesimpulan
Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa kulit adalah alat indra yang sangat penting bagi kita. Fungsi kulit diantaranya : fungsi proteksi, fungsi absorpsi, fungsi ekskresi, fungsi pengindra (sensori), fungsi pengaturan suhu tubuh, pembentukan pigmen, fungsi keratinasi, fungsi produksi vitamin D, fungsi ekspresi emosi. Penyakit kulit yang dapat menyerang kulit kita diantaranya : folitikus, ekzema, kudis buta, jerawat, kurap, panu, dan biang keringat. Penyakit-penyakit tersebut dapat kita hindari dengan cara : menjaga kebersihan kulit, menggunakan obat antibiotik, menggunakan obat anti jamur, makan-makanan yang seimbang, cukup tidur dan olahraga, mengatur ventilasi ruangan dengan baik, mencuci tangan dengan sempurna, serta perbanyaklah minum air putih. Jadi, sekarang kita tahu apa saja penyakit kulit dan cara penaggulangannya oleh karena itu, rawatlah kulit kita sebaik mungkin.

Biologi Artikel Tentang Katak


TUGAS BIOLOGI

  1. GAMBAR

  1. CIRI MORFOLOGI                       

1.      Bernafas dengan kulit
2.      Kaki digunakan untuk melompat, dengan kaki belakang panjang dan tulang pergelangan kaki memanjang.
3.      Ukuran katak 10 mm sampai 300 mm.
4.      Tekstur kulit halus, kutil atau dilipat.
5.      Memiliki tympanum disetiap sisi kepala.

C.    HABITAT    

1.      Di tanah
2.      Dalam air
3.      Tepi-tepi sungai
4.      Di sawah

D.    CARA BERKEMBANGBIAK     
Setelah berkembangbiak, katak jantan memanggil untuk menarik pasangan, menjadi paduan suara katak.. Panggilan untuk, menarik betina dari spesies itu. Dan perempuan katak jantan kemudian menjalani amplexus. Ini melibatkan laki-laki mounting betina dan mencengkeramnya ketat. Pembuahan eksternal : yang telur dan sperma bertemu di luar tubuh betina melepaskan telurnya, yang meliputi katak jantan dengan larutan sperma. Kemudian telur membengkak dan mengembangkan sebuah lapisan pelindung. Betina meletakkan massa agar-agar telur berisi ribuan telur didalam air. Telur menetas dan melanjutkan hidup sebagai kecebong, mereka mengembangkan sebuah insang kantong yang mencangkup insang dan kaki depan dan juga paru-paru dikembangkan dalam tahap awal.
E.     MANFAAT  

1.      Mengentalkan sperma
2.      Untuk mengatasi interlitas pria
3.      Memperbaiki kesuburan sperma

PKN Hak dan Kewajiban Warga Negara


Hak dan Kewajban
Warga Negara dalam upaya Bela Negara

Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945 Pasal 30.
A. Pengertian Hak dan Kewajiban.
Æ      Hak : adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.
 Contoh : hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari guru     dan sebagainya.
Æ      Kewajiban : Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Contoh : melaksanakan tata tertib di sekolah, melaksanakan tugas yang diberikan guru dengan sebaik baiknya dan sebagainya.
B. Hak dan Kewajiban dalam UUD 1945 Pasal 30.
Di tegaskan bahwa tiap – tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat –syarat keikutsertaan warga Negara dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara, serta hal – hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang –undang.
Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 30
Æ      Ayat (1) menyebutkan tentang hak dan kewajiban tiap warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Æ      Ayat (2) menyebutkan usaha pertahanan dan keamanan rakyat.
Æ      Ayat (3) menyebutkan tugas TNI sebagai "mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara".
Æ      Ayat (4) menyebut tugas Polri sebagai "melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum".
Æ      Ayat (5) menggariskan, susunan dan kedudukan, hubungan kewenangan TNI dan Polri dalam menjalankan tugas.
Serta hal-hal lain yang terkait dengan pertahanan dan keamanan, diatur dengan undang-undang (UU). Dari pembacaan Pasal 30 secara utuh dapat disimpulkan, meski TNI dan Polri berbeda dalam struktur organisasi, namun dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing keduanya bekerja sama dan saling mendukung dalam suatu "sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta". Pengaturan tentang sinkronisasi tugas pertahanan negara (hanneg) dan keamanan negara (kamneg) itulah yang seyogianya ditata ulang melalui undang-undang yang membangun adanya "ke-sistem-an" yang baik dan benar.
Tanggal 8 Januari Tahun 2002 DPR melahirkan UU No 2 dan UU No 3 Tahun 2002, masing-masing tentang Polri dan tentang Hanneg, hasil dari Ketetapan MPR No VI dan VII Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri . Pada 18 Agustus 2000 Komisi Konstitusi meresmikan Amandemen Kedua UUD 1945 yang menghasilkan Ayat (2) Pasal 30 UUD 1945 dengan rumusan sistem "han" dan "kam" serta "ra" dan "ta" . Pada Agustus 2003 Ketetapan I MPR Tahun 2003 menggugurkan Ketetapan VI dan VII MPR Tahun 2000 setelah ada perundang-undangan yang mengatur Polri dan tentang Hanneg. Pertengahan Oktober 2004 DPR meluluskan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Dengan demikian, pada awal Maret 2005 telah ada UU tentang Hanneg, UU tentang Polri, dan UU tentang TNI. Namun, hingga kini belum ada UU tentang "Keamanan Negara" guna merangkai "Kamneg" dalam satu sistem dengan "Hannneg" (kata "dan" antara "han" dan "kam" untuk membedakan dan memisahkan organisasi TNI dari Polri). Sayang, UU tentang Polri, UU tentang Hanneg, dan UU tentang TNI sama sekali tidak menyebut "sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta" sebagai landasan pokok pemikiran bahwa ada kaitan sinergis antara fungsi "pertahanan negara" dan "keamanan negara".
Oleh karena itu, apabila kita konsisten dengan amanat Pasal 30 Ayat (2), yaitu membangun sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, perlu disiapkan UU tentang Pertahanan dan Keamanan Negara yang lebih bermuatan semangat dan kinerja "sishankamrata". Bila penyebutan pertahanan negara (hanneg) dan keamanan negara (kamneg) dipilih sebagai peristilahan baku, dari logikanya seharusnya ada UU Keamanan Negara yang mewadahi UU Polri. Sebagaimana pasal-pasal dalam UU Hanneg menyebut, pertahanan negara bukan sekadar mengurus tentang TNI, maka UU Kamneg perlu menegaskan, keamanan negara bukan sekadar tugas dan wewenang Polri. Penjelasan UU tentang TNI menyebutkan, "di masa mendatang TNI akan berada dalam Departemen Pertahanan (Dephan)", suatu pengukuhan konsep dan praktik supremasi sipil serta efisiensi kebijakan, strategi, dan penggunaan kekuatan TNI. UU Polri pun perlu "ditemani" UU Kamneg yang kelak mengintegrasikan Polri ke dalam suatu institusi sipil (misalnya, Departemen Dalam Negeri) sebagaimana Dephan kelak menjadi instansi yang mengintegrasikan TNI di dalamnya.
Dephan menyiapkan naskah akademik melalui undang-undang yang 1) Mencerminkan adanya "kesisteman" antara pertahanan negara dan keamanan negara; 2) Mengandung adanya semangat kerja sama TNI dan Polri dalam departemen dengan otoritas sipil yang berbeda; dan 3) Membina kerja sama, baik antara fungsi TNI dan fungsi Polri di lapangan; diharapkan "merapikan" dan "menyelaraskan" pasal-pasal yang ada dalam UU tentang Polri, UU tentang Hanneg serta UU tentang TNI.
Pasal 30 UUD 1945 menerangkan bahwa, pertahanan negara tidak sekadar pengaturan tentang TNI dan bahwa keamanan negara tidak sekadar pengaturan tentang Polri. Pertahanan negara dan keamanan negara perlu dijiwai semangat Ayat (2) tentang "sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta". Makna dari bunyi Ayat (5), “yang terkait pertahanan dan keamanan negara, diatur dengan undang-undang" adalah bahwa RUU, UU, dan Peraturan Pemerintah lain seperti RUU Intelijen, UU tentang Keimigrasian, UU tentang Kebebasan Informasi, UU Hubungan Luar Negeri, RUU tentang Rahasia Negara, UU tentang Otonomi Daerah, dan hal-hal lain yang terkait pertahanan dan keamanan negara perlu terjalin dalam semangat kebersamaan "sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta".
Setelah melantik Kabinet Indonesia Bersatu 21 Oktober 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggariskan bahwa sebagai seorang "konstitusionalis" ia bertekad agar hal-hal yang berhubungan dengan penyelenggaraan negara taat pada ketentuan UUD 1945.
Sejalan dengan tekad itu, perluasan dan pendalaman sekitar makna Pasal 30 UUD 1945 adalah salah satu tugas menteri pertahanan.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.

Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :

       1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan          Keamanan Nasional.                                            
       2.  Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
       3.  Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara  RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
       4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
       5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
       6. Amandemen UUD '45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
       7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus
dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :

        1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
        2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
        3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah
            Pendidikan   Kewarganegaraan  atau PKn
        4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.

Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela
negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.

     Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :

        1.Terorisme Internasional dan Nasional.
        2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
        3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
        4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
        5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.
        6. Pengrusakan lingkungan.

A.    Contoh Hak Warga Negara Indonesia

  • Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  • Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  • Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  • Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  • Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  • Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  • Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

  • Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  • Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  • Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  • Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  • Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Direktorat Pembinaan Kesadaran

 Bela Negara

Direktorat Pembinaan Kesadaraan Bela Negara (Dit. PKBN) bertugas menyiapkan rumusan dan melaksanakan kebijakan serta standarisasi, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pembinaan kesadaran bela negara.
pkbn1
Tujuan PKBN adalah transformasi nilai-nilai bela negara, sehingga setiap warga negara memiliki sikap dan perilaku yang dilandasi:
  1. Cinta tanah air,
  2. Kesadaran berbangsa dan bernegara,
  3. Yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara,
  4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara,
  5. Serta memiliki kemampuan awal bela negara.
Tujuan itu dicapai melalui pencapaian sasaran-sasaran pembinaan bela negara, yakni agar setiap warga negara :
  1. Siap secara psiko-intelektual kebangsaan ditransformasi – kan menjadi komponen pertahanan negara menghadapi ancaman militer.
  2. Siap dan mampu dalam profesinya menjadi unsur kekuatan bangsa menghadapi ancaman nonmiliter.
pkbn2
Kegiatan Umum Dit PKBN


Kegiatan Strategis :
  1. Perumusan “Kebijakan dan Strategi Pembinaan Kesadaran Bela Negara dalam rangka Pembinaan Potensi Pertahanan”.
  2. Penyusunan perangkat lunak implementasi kebijakan dan strategi.
  3. Penyusunan RUU landasan yuridis implementasi hak dan kewajiban warga negara dalam upaya bela negara.
  4. Kerjasama guna sinkronisasi kebijakan dalam upaya penanaman nilai-nilai bela negara, antar lain dengan Depdiknas, Gerakan Pramuka Kementerian Pemuda dan Olah Raga, juga secara insidentil dengan Depag dan Lemhannas”.
Kegiatan Teknis :
  1. Bimbingan teknis instansi tingkat pusat, organisasi masyarakat tingkat pus at, budayawan dan masyarakat pedesaan, serta berbagai profesi di lingkungan pekerjaan.
  2. Untuk tingkat daerah, bimbingan dan supervisi teknis serta evaluasi secara terus menerus dilakukan terhadap berbagai kegiatan penataran bela negara yang ditujukan kepada organisasi OSlS, Gerakan Pramuka, Dosen Pendidikan Kewarganegaraan, tokoh masyarakat, pemuda, masyarakat pedesaan, berbagai profesi di lingkungan pekerjaan, dan Dalam skala terbatas sepervisi dilakukan terhadap kegiatan non fisik pada Program TNl Manunggal Membangun Desa (TMMD).
  3. lnovasi metode pemberdayaan bela negara untuk organisasi masyarakat.
  4. Mengiringi kegiatan itu, dilakukan usaha-usaha untuk membangun danmengembangkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) bela negara nasional sampai tingkat daerah, penataan dan peningkatan kinerja, pemberdayaan masyarakat dalam bela negara untuk potensi pertahanan, dan pembentukan serta supervisi teknis forum bela negara.
pkbn3
Kegiatan Dit PKBN
Dalam tahun 2006, skala prioritas kegiatan strategis mencakup : perumusan dan penyempurnaan kebijakan dan srategi pembinaan kesadaran bela negara, perumusan sitem dan koordinasi pembinaan Dosen Pendidikan Kewarganegaraan. Serta penyusunan RUU Pendidikan Kewarganegaraan. Perumusan-perumusan tersebut dilaksanakan, setelah ditahun 2005 selesai disusun naskah akademiknya, dan revitalisasi kerjasama dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Seluruh kegiatan dengan strategis itu dilakukkan dengan berkoordinasi instansi terkait, akademis, lembaga kajian, seluruh komponen masyarakat, termasuk LSM, pemerintah daerah dan PTF Dephan sesuai fungsinya.
pkbn4
Kegiatan teknis tahun 2006 dilakukan dalam bentuk sosialisasi, bimbingan teknis dan evaluasi program penataran bela negara didaerah dan beberapa program terpusat yang dilaksanakan di provinsi Banten,Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat seta Batam , dan pada instansi pemerintah.
Termasuk TNI dan Polri, budayawan, masyarakat pedesaan serta organisasi kemasyarakatan tingkat pusat, serta bimbingan, supervisi dan penyertaan dalam Program TMMD ke 76 dan 77.
Sementara itu pengembangan kegiatan terus dilakukan untuk pemberdayaan masyarakat dalam pembelaan negara dengan pembentukan Forum Bela Negara di Kabupaten Biak dan Nabire Papua. Dengan penambahan 2 kabupaten itu, maka sampai saat ini FBN yang terbentuk sudah sebanyak 45 kabupaten di 13 provinsi.
pkbn5
Orientasi dan Pengembangan PKBN ke Depan
Kegiatan strategis akan lebih diarahkan untuk memadukan seluruh sumber daya nasional dalam pembinaan kesadaran bela negara. Untuk itu strategi yang dijalankan adalah mereaktualisasikan kerjasama yang telah dilakukan sekaligus m.empeditaskerjasama dengan instansi dan komponen masyarakat dalam pembelaan negara. Beberapa instansi potensial adalah Departemen Dalam Negeri, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Agama, Lemhannas, Lembaga Administrasi Negara, dan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, serta Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan.
pkbn6
Sementara dalam kegiatan teknis, terus dilakukan bimbingan, supervisi teknis dan evaluasi di daerah guna menjamin tercapainya arah kebijakan dan strategi pembinaan kesadaran bela negara. Selain itu dilakukan beberapa kegiatan terpusat untuk memperkuat kegiatan pembinaan kesadaran bela negara di daerah, dan beberapa trouble spot area (daerah potensi konflik dan pasca konflik), baik bersifat pembinaan maupun pemberdayaan bela negara.
pkbn7

TIK Jenis-jenis Jaringan Komputer


Jenis-jenis Jaringan Komputer
A. Internet

Internet merupakan jaringan global komputer dunia, besar dan sangat luas sekali dimana setiap komputer saling terhubung satu sama lainnya dari negara ke negara lainnya di seluruh dunia dan berisi berbagai macam informasi, mulai dari text, gambar, audio, video, dan lainnya.
pengertian internet
            Internet itu sendiri berasal dari kata Interconnection Networking, yang berarti hubungan dari banyak jaringan komputer dengan berbagai tipe dan jenis, dengan menggunakan tipe komunikasi seperti telepon, salelit, dan lainnya.
Dalam mengatur integrasi dan komunikasi jaringan komputer ini menggunakan protokol yaitu TCP/IP. TCP (Transmission Control Protocol) bertugas untuk memastikan bahwa semua hubungan bekerja dengan benar, sedangkan IP (Internet Protocol) yang mentransmisikan data dari satu komputer ke komputer lain. TPC/IP secara umum berfungsi memilih rute terbaik transmisi data, memilih rute alternatif jika suatu rute tidak dapat di gunakan, mengatur dan mengirimkan paket-paket pengiriman data.
Untuk dapat ikut serta menggunakan fasilitas Internet, Anda harus berlangganan ke salah satu ISP (Internet Service Provider) yang ada dan melayani daerah Anda. ISP ini biasanya disebut penyelenggara jasa internet. Anda bisa menggunakan fasilitas dari Telkom seperti Telkomnet Instan, speedy dan juga layanan ISP lain seperti first media, netzip dan sebagainya.
Perkembangan Sejarah intenet dapat dibagi
 dalam empat aspek yaitu :
1.Adanya aspek evolusi teknologi yang dimulai dari riset packet switching (paket pensaklaran) ARPANET (berikut teknologi perlengkapannya) yang pada saat itu dilakukan riset lanjutan untuk mengembangkan wawasan terhadap infrastruktur komunikasi data yang meliputi beberapa dimensi seperti skala,performannce/kehandalan, dan kefungsian tingkat tinggi.
2.Adanya aspek pelaksanaan dan pengelolaan sebuah infrastruktur yang global dan kompleks.
3.Adanya aspek sosial yang dihasilkan dalam sebuah komunitas masyarakat besar yang terdiri dari para Internauts yang bekerjasama membuat dan mengembangkan terus teknologi ini.
4.Adanya aspek komersial yang dihasilkan dalam sebuah perubahan ekstrim namun efektif dari sebuah penelitian yang mengakibatkan terbentuknya sebuah infrastruktur informasi yang besar dan berguna. Internet sekarang sudah merupakan sebuah infrastruktur informasi global (widespread information infrastructure), yang awalnya disebut “the National (atau Global atau Galactic) Information Infrastructure” di Amerika Serikat. Sejarahnya sangat kompleks dan mencakup banyak aspek seperti teknologi, organisasi, dan komunitas. Dan pengaruhnya tidak hanya terhadap bidang teknik komunikasi komputer saja tetapi juga berpengaruh kepada masalah sosial seperti yang sekarang kita lakukan yaitu kita banyak mempergunakan alat-alat bantu on line untuk mencapai
è         Dampak Positif Internet         :
1.Internet sebagai media komunikasi
2.Media pertukaran data
3.Media untuk mencari informasi atau data
4.Mempermudah memperoleh informasi
5.Sumber Informasi
6.Mempermudah bisnis
7.Sumber penghasilan
è         Dampak Negatif Internet        :
1.      Pornografi
2.      Penipuan
3.      Violence and Gore
4.      CardingMengurangi sifat sosial
5.      Kecanduan
Jenis-jenis Jaringan Komputer
1. LAN (Local Area Netowrk)
LAN, adalah jaringan yang dibatasi oleh area yang relatif kecil, umumnya dibatasi oleh area lingkungan seperti sebuah perkantoran di sebuah gedung, atau sebuah sekolah, dan biasanya tidak jauh dari sekitar 1 km persegi. LAN mempunyai cakupan jarak berkisar 10 m – 1 km Secara garis besar LAN terdapat dua tipe jaringan LAN yaitu jaringan Peer to Peer dan jaringan Client Server. Peer to Peer artinya adalah setiap komputer yang terhubung ke dalam jaringan dapat bertindak sebagai komputer pengguna (workstation) maupun komputer penyedia layanan (server). Sedang pada jaringan Client Server hanya ada satu komputer yang bertindak sebagai Server dan yang lain sebagai Client.9
Beberapa model konfigurasi LAN, satu komputer biasanya dijadikan sebuah file server untuk menyimpan perangkat lunak (software )yang mengatur aktifitasi jaringan, ataupun sebagai perangkat lunak yang dapat digunakan oleh komputer-komputer yang terhubung ke dalam net­work. Biasanya kemampuan workstation di bawah file server dan mempunyai aplikasi lain di dalam harddisknya selain aplikasi untuk jaringan. Kebanyakan LAN menggunakan media kabel untuk menghubungkan satu komputer dengan komputer lainnya.
Secara umum ada tiga macam topologi fisik yang sering digunakan dalam LAN, yaitu:
A. Topologi Bus
B. Topologi Ring (Cincin)
C. Topologi Star (Bintang)Kantor Bank di JakartaKantor Bank di   SingapuraSatelit

LAN :

- Cakupan jaringan kecil
- Jarak maksimal jaringan 1 km
- Untuk menghubungkan antar ruangan, gedung, kampus
- Teknologi transmisi/penghantar umu­nya menggunakan kabel (saat ini sudah  mulai nirkabel)
- Umumnya menggunakan topologi sederhana (bus dan ring).11

clip_image009
2. MAN (Metropolitan Area Network)
MAN, biasanya meliputi area yang lebih besar dari LAN, misalnya antar wilayah dalam satu propinsi. MAN mencakup jarak 10 km Dalam hal ini jaringan menghubungkan beberapa buah jaringan-jaringan kecil ke dalam lingkungan area yang lebih besar, sebagai contoh yaitu: jaringan Bank dimana beberapa kantor cabang sebuah Bank di dalam sebuah kota besar dihubungkan antara satu dengan lainnya. Mis­alnya Bank Mandiri yang ada di seluruh wilayah Jakarta – Bogor – Depok – Tangerang – Bekasi.
clip_image011
3. WAN (Wide Area Network)
Wide Area Network (WAN), jangkauannya mencakup daerah geografis yang luas, seringkali mencakup sebuah negara bahkan benua. WAN memungkinkan terjadinya komunikasi diantara dua perangkat yang terpisah jarak yang sangat jauh. WAN menginterkoneksikan beberapa LAN yang kemudian menyediakan akses ke komputer–komputer atau file server pada lokasi lain. Beberapa teknologi WAN antara lain adalah Modem, ISDN, DSL, Frame Relay, T1, E1, T3, E3 dan SONET.
Ciri-ciri WAN:
1.      Bekerja di area geografis yang luas.
2.      Dapat diakses melalui Serial Interface dengan kecepatan yang   rendah.
3.      Koneksi secara Full-Time dan Part-Time

Alat-alat yang umum digunakan :
Dalam dunia informasi-komunikasi (Infokim), dikenal istilah area network, merupakan daerah cakupan dari jaringan (network) informasi komunikasi. Kita mengenal Local Area Network (LAN) yang mencakup area kecil seperti sebuah bangunan pencakar langit, kampus, hotel, bandara udara, dll.
Untuk cakupan yang luas, Wide Area Network (WAN) atau disebut Metropolitan Area Network (MAN). Selain itu ada juga Personal Area Network (PAN) yang membentuk jaringan terkecil terdiri dari berbagai peralatan electronik dan telekomunikasi dalam suatu ruangan yang sifatnya orang per orang yang lebih mobile.
Saat ini telah berkembang teknologi wireless untuk area network yang langsung bersentuhan dengan orang per orang yaitu PAN dan LAN. Teknologi ini sangat membantu menunjang menjaga tingkat produktivitas.
WAN :
- Cakupan jaringan luas
- Jarak maksimal jaringan 1000 km
- Untuk menghubungkan antar negara hingga antar benua.
- Teknologi penghantar meng-gunakan bantuan satelit atau teknologi kabel bawah laut
- Topologi sudah kompleks
Gambar Jaringan WAN